Warga Ancam Tutup Paksa Lahan PKP2B Borneo Indobara

Warga Ancam Tutup Paksa Lahan PKP2B Borneo Indobara

Warga Ancam Tutup Paksa Lahan PKP2B Borneo Indobara - Borneo Fan
Kementerian Polhukam memediasi konflik lahan antara warga Kabupaten Tanah Bumbu, manajemen BIB, dan Pemkab Tanah Bumbu di Banjarmasin, Selasa (26/3). Foto: Istimewa

Warga enam desa di Kecamatan Sungai Loban dan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan terus mendesak PT Borneo Indobara (BIB) dan PT Hutan Rindang Banua untuk melunasi ganti rugi lahan tambang batu bara. 

Puluhan orang perwakilan enam desa sudah bersua dengan Kementerian Polhukam, manajemen BIB, HRB, dan Pemkab Tanah Bumbu di Hotel Mercure, Kota Banjarmasin pada 26 Maret lalu.

Menurut perwakilan Warga Sebamban Lama, Sutaji, pertemuan ini ingin mencari solusi pelunasan ganti rugi yang dituntut warga sejak tahun 2008 atas penguasaan 3.583 hektare yang dikeruk BIB dan HRB. Sutaji berkata warga sudah berkali-kali unjuk rasa, tapi tak ada niat baik dari PT BIB melunasi ganti rugi lahan milik warga.

Padahal, Sutaji mengaku aset tanah miliknya punya sertifikat resmi. Sebelum pertemuan dengan Kemenkopolhukam, kata dia, 4.000-an warga enam desa berniat menutup paksa area tambang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik BIB-- anak usaha PT Sinar Mas Group-- pada Jumat pekan lalu. Tapi, Polres Tanah Bumbu mencegah karena mendekati coblosan Pemilu 2019.

"Tapi belum sempat demo, posisinya di BIB, ada 4 ribu orang sudah disiapkan demo. Mau menutup, tapi di situ ada kapolsek, kapolres, dan dandim. Akhirnya diminta jangan bikin aksi karena mau pemilu, suruh mereda. Sehabis pemilu, tuntutan akan dipenuhi," kata Sutaji kepada wartawan banjarhits.id-- partner resmi kumparan.com di Kalsel, Kamis (28/3).

Sutaji berkata warga sepakat menutup paksa tambang BIB apabila manajemen perusahaan tetap menolak mengganti rugi lahan 3.583 hektare selepas Pemilu 2019. Pada 2017, Sutaji melanjutkan, BIB sempat menggelontorkan duit Rp 5 miliar lewat dana CSR dan pengamanan untuk diberikan ke warga.

Persoalannya, dana ini tak jelas ujungnya karena warga pemilik lahan tak pernah menerima duit tersebut. Sutaji pun mempertanyakan komitmen bekas Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, yang seolah lepas tangan setelah meneken surat perjanjian penyelesaian sengketa ini.

Warga Ancam Tutup Paksa Lahan PKP2B Borneo Indobara - Borneo Fan
Warga enam desa menuntut ganti rugi penguasaan lahan oleh Borneo Indo Bara di Kabupaten Tanah Bumbu. Foto: Istimewa

Menurut dia, pertemuan dengan Kemenkopolhuman belum menghasilkan solusi karena mesti dibahas ke level pimpinan dan top manajemen perusahaan. Sutaji berharap pemerintah pusat segera bersikap atas sengketa lahan di area PKP2B PT Borneo Indobara pada enam desa, seperti Sebamban Baru, Sebamban Lama, dan Mangkalapi.

"Belum ada keputusan final. Kalau masih molor-molor, dampaknya pasti besar. Kami akan menutup PKP2B BIB, selepas pemilu akan dipanggil lagi. Izin PKP2B BIB 24 ribu hektare, BIB paling nakal di antara PKP2B di Kecamatan Jorong, Kintap, dan Angsana. Selalu PT BIB terus, harusnya malu, kan perusahaan besar," ucap Sutaji.

Sutaji tak bisa mendetailkan berapa nominal total ganti rugi 3.583 hektare karena setiap pemilik lahan punya keinginan berbeda. Sutaji, misalnya, meminta ganti rugi minimal 10 miliar atas lahan miliknya.

Tulisan ini adalah kiriman dari publisher, isi tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab banjarhits.id (Untuk Rakyat Banua│Partner Kumparan 1001 Media).

Sumber : https://kumparan.com/banjarhits/warga-ancam-tutup-paksa-lahan-pkp2b-borneo-indobara-1553775439971540751 (28 Maret 2019 20:25 WIB)

SHARE WhatsApp

Borneo Terkait

Posting Komentar