Bicarakan Tindaklanjut Pembangunan Rel Kereta Api
JAKARTA - Menindaklanjuti kerjasama PT Kereta Api Borneo dengan Pemprov Kaltim, terkait dengan pembangunan rel kereta api. Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengundang Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak didampingi kepala Bappeda Kaltim Zairin Zain dan Kepala Dinas Perhugungan Kaltim Salman Lumoindong.
Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak menegaskan dalam pertemuan itu dibicarakan tindak lanjut kerjasama Pemprov Kaltim dengan PT Kereta Api Borneo, terkait dengan rencana pembangunan rel kereta api dari Kawasan Industri Buluminung di Kabupaten Penajam Paser Utara sampai ke Kutai Barat.
Selain itu juga ada pilihan untuk ikut membangun rel kereta api dari Balikpapan hingga ke Samarinda atau membangun rel kereta api dari Kawasan Industri Maloy hingga ke Tabang.
"Ketiga pilihan itulah yang kita berikan kepada PT Kereta API Borneo untuk dipertimbangkan, sebagaimana yang dipasilitasi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Usaha kita membangun perkretaapian di Kaltim dapat berjalan baik dan lancar," kata Awang Faroek Ishak usai pertemuan dengan jajaran PT Kereta Api Borneo yang dihadiri Duta Besar Rusia untuk Indonesia Mr. Mikhail Galuzin.
Sebelumnya, Gubernur juga menyampaikan dukungan Kaltim dalam menyukseskan pembangunan perkretaapian di Kaltim. Salah satu dukungan itu, berupa menyiapkan sumber daya manusia (SDM), dengan memberikan Beasiswa Kaltim Cemerlang kepada 150 orang putra dan putri Kaltim untuk sekolah perkeretaapian di Rusia.
"Selain itu juga memberikan apresiasi kepada PT Blackpice yang telah memulai pembangunan rel kereta api di Maloy (Kutim) sampai ke Tabang (Kukar) yang peresmiannya sudah dilakukan gubernur beberapa hari lalu," ujarnya.
Terkait tiga pilihan yang ditawarkan Pemprov Kaltim, gubernur berharap PT Kereta Api Borneo segera menentukan sikap, Pemprov Kaltim siap membantu, karena di kawasan industri Buluminung sudah ada lahan 140 hektare, sementara kalau untuk pembangunan rel kereta api dari Buluminung ke Kutai Barat, Pemprov akan memfasilitasi melalui masing-masing bupati, baik bupati Kutai Barat, Panajam Paser Utara dan Paser maupun Bupati Kutai Kartanegara.
"Karena ini soal bisnis, mereka yang berhak menuntukan dan intinya kita siap membantu dan memfasilitasinya," kata Awang Faroek.(mar/sul/humasprov).
Sumber : https://kaltimprov.go.id/berita/menhub-undang-gubernur-kaltim-dan-pt-kereta-api-borneo (07 Desember 2016)
Posting Komentar
Posting Komentar